Skip to content

Layanan Pengesahan eSamsat

Merupakan layanan yang diperuntukkan bagi Wajib Pajak untuk memudahkan dalam pencetakan e-SKKP menjadi SKKP yang telah dibayar melalui mekanisme e-Samsat. Hanya dengan mengunggah bukti bayar dan mengatur detail Pengiriman, wajib pajak bisa mendapatkan berkas SKKP (Surat Keterangan Kewajiban Pembayaran)

Siapa yang dapat menggunakan layanan ini? Layanan Pengesahan e-Samsat dapat digunakan oleh Wajib Pajak yang berdomisili di Wilayah Kabupaten Ciamis yang tidak memiliki cukup waktu luang untuk pergi ke Kantor Samsat Ciamis/Unit Layanan Samsat Ciamis. Hanya dengan mengunggah bukti pembayaran e-samsat, SKKP akan diantarkan/delivery secara langsung oleh petugas (Tanpa Biaya Tambahan).



2 LANGKAH MUDAH UNTUK MENUKAR E-SAMSAT MENJADI SKKP


Langkah 1 – Persiapkan Bukti Bayar e-Samsat

Persiapkan bukti bayar/bukti transfer. Bisa merupakan Foto struk pembayaran dari ATM atau gerai modern/ screenshot berupa pembayaran yang telah berhasil/ file e-skkp berektensi *.pdf yang didapat dari Aplikasi Sambara/ e-mail bukti transaksi dari marketplace.


Langkah 2 – Isi Formulir

Isi formulir dan atur detail pengiriman (Identitas, Alamat, dan Jadwal Pengiriman) dan unggah bukti pembayaran yang telah dipersiapkan, lalu Submit/Kirim.

Anda akan dihubungi hanya oleh nomor Admin Kantor Samsat Ciamis 0821-1960-0575 (Whatsapp)

*Waspada penipuan jika menerima informasi selain oleh nomor Admin Kantor Samsat Ciamis